INDONESIAN CANINE KENNEL CLUB (ICKC)
⭐INDONESIAN CANINE KENNEL CLUB [ICKC]⭐ Indonesian Canine Kennel Club (ICKC) adalah Asosiasi sekaligus wadah penggemar anjing ras (anjing trah) dan anjing modern di Indonesia dibawah naungan Garda KenelLintas Karya Nusantara yang berbadan hukum resmi terdaftar di MenKumHam RI dengan No.AHU-0000956.AH.01.07.TAHUN 2023 dengan SK Pengesahan pada tanggal 13 Februari 2023. ICKC ini adalah lembaga pendaftaran yang berwenang mengeluarkan surat silsilah (stamboom) semua jenis anjing trah maupun jenis anjing modern di Indonesia. ICKC adalah tempat pendaftaran ganti nama pemilik, kelahiran anak anjing, nama panggilan, nama kennel(kandang), pembuatan migrasi/duplikat silsilah, dan registrasi ulang anjing impor.
Bergabunglah Sekarang
Based on 100.001 reviews
Visi & Misi
VISI ICKC Pertama, Memajukan dunia kinologi di tanah air melalui informasi dan strategi pemasaran yang baik dengan menonjolkan norma-norma kejujuran,kebersamaan,kerja keras,dan integritas Kedua, Meningkatkan mutu pemuliabiakan dan anjing trah maupun anjing Modern yang sehat dan diri fisik memenuhi standar, agar terjaga kesehatan dan kesejahteraan anjing Ketiga, Menaungi anjing yang tidak memiliki silsilah sehingga dapat memiliki identitas kepemilikan yang sah MISI ICKC 3M : Memudahkan, Melengkapi, Menyempurnakan
MISI ICKC 3M : Memudahkan, Melengkapi, Menyempurnakan
Henry
Ketua Umum ICKCSetiap anjing layak untuk mendapatkan Hak dan Perlakuan yang sama
Dunia anjing di zaman modern saat ini sudah semakin berkembang, dan hingga saat ini setiap jenis anjing tentunya diciptakan untuk suatu tujuan tertentu, baik itu secara Fungsional, Temperamen, maupun Penampilan Fisik. Begitu juga setiap orang yang pastinya mempunyai tujuan & alasan saat memutuskan untuk mengadopsi jenis anjing tertentu. Sebagian orang mengadopsi anjing tujuannya untuk di Breeding, dan Sebagian orang mengadopsi anjing tujuannya untuk ikut ajang Dog Show. Tapi yang pastinya, kebanyakan dari semua orang mengadopsi anjing adalah untuk dijadikan sebagai Pet,Sahabat,dan sebagai bagian anggota keluarganya dirumah. Stambum+Microchip pada anjing selain berfungsi sebagai Akte kelahiran(Silsilah)untuk kepentingan breeding ataupun ajang dog show, Juga berfungsi sebagai identitas dan tanda kepemilikan yang syah. Oleh karena semua anjing layak mendapatkan hak dan perlakuan yang sama, ICKC Indonesian Canine Kennel Club sebagai Asosiasi Resmi Berbadan Hukum di Indonesia mewadahi semua jenis anjing: pure breed dog, mixed breed dog, concept dog, exotic dog, hunting dog, dll.
Your Pet
